Selasa, 03 Januari 2012

Zaman era modern saat ini gaya hidup seseorang sangat kompleks, banyak sekali fenomena kehidupan yang sangat tidak patut untuk ditiru oleh anak-anak. Dalam masalah itu diantaranya ialah penyalahgunaan narkotika saat ini justru banyak menimpa generasi muda, yang merupakan generasi penerus bangsa, sehingga generasi muda harus diselamatkan, dibimbing, dibina dan dipersiapkan untuk menerima pewaris nilai-nilai luhur bangsa. Pembinaan generasi muda sebagai tunas-tunas bangsa, diarahkan pada upaya pembentukan generasi muda yang lebih baik, lebih bertanggung jawab dan lebih mampu  mengisi dan membina kemerdekan bangsa.

Dalam hal ini dibutuhkan peranan semua komponen bangsa untuk mengatasi masalah ini, demikian pula peranan pemuka agama dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba perlu ditingkatkan. Pendekatan melalui bahasa agama merupakan bagian yang integral/ tak terpisahkan dari usaha penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Disamping penanggulangan melalui pendekatan jasmaniah bagi para korban penyalahgunaan narkoba. Pendekatan melalui bahasa agama dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. Sebenarnya kalau kesadaran belum tumbuh dalam hati generasi muda terhadap bahaya ini, walaupun sudah ada undang-undang yang mengaturnya, mereka masih tetap saja menyalahgunakan narkotika dan dengan sengaja melanggar undang-undang tersebut. Masalah narkotika dan obat terlarang menuntut peningkatan peranan para pemuka agama, guru agama, dan penyuluh agama untuk memberikan bimbingan, penyuluhan dan motivasi melalui pendekatan bahasa agama Hindu tentang bahaya narkotika dan obat-obat terlarang lainnya.
Narkotika
Narkotika adalah sejenis zat  yang penggunaannya di Indonesia diatur dalam UU Nomor: 9 tahun 1976 tanggal 26 Juli 1976 tentang Narkotika. Dengan pesatnya perkembangan industri obat-obatan dewasa ini, maka kategori jenis zat-zat narkotik semakin luas pula.

Istilah narkotika adalah sejenis zat bila dipergunakan akan membawa efek dan pengaruh-pengaruh tertentu pada tubuh si pemakai,  yaitu:
a.    Mempengaruhi kesadaran.
b.    Memberikan dorongan yang dapat berpengaruh terhadap prilaku manusia.
c.    Adapun pengaruh-pengaruh tersebut dapat berupa: penenang, perangsang dan menghasilkan halusinasi.

Pada awalnya ditemukannya zat narkotika ini adalah semata-mata untuk kepentingan di bidang pengobatan, namun dengan adanya penyalahgunaan sehingga bukan membantu manusia dalam menyelesaikan masalah kesehatannnya, justru menjerumuskan mereka kepada penderitaan dan berbagai penyakit, seperti kangker,  lever, AIDS dan sebagainya.
Beberapa akibat yang dapat ditimbulkan dengan adanya penyalahgunaan narkotika ini, antara lain:
a.          Kecelakan-kecelakaan yang semakin meningkat.
b.         Depresi dan stress
     c.  Kejahatan dan kriminalitas
     d.   Abnormalitas
     e.    Gangguan terhadap masyarakat.

Pandangan Hindu Terhadap Narkotika
Dalam pandangan Agama Hindu mengajarkan umatnya untuk selalu berpegang teguh pada Dharma, siapa yang dapat hidup sesuai dengan Dharma ia akan selamat, bahagia dan damai selamanya, demikian pula sebaliknya jika perbuatan itu melanggar Dharma maka penderitaan adalah hasilnya dan itu pasti. Ada enam tantangan yang merupakan musuh utama manusia ( Sad Ripu), yang ada dalam setiap diri manusia, yaitu: Mabuk, Bingung, Marah, Irihati, Rakus, Hawa nafsu.  Kitab Veda mengajarkan agar manusia selalui memerangi keenam musuh ini. Veda mengajarkan agar umat Hindu menghindarkan diri dari 5 M, yaitu: Madat (narkoba), Mabuk (minuman keras), Main (judi), Malin (mencuri), Madon (berzina). Jika kita dapat menghindarkan diri dari kelima hal tersebut di atas niscaya kita akan menemukan kedamaian, kesehatan dan kebahagiaan.

Hal yang perlu  di lakukan untuk menghindari dari Narkotika ialah Jangan membiarkan sedetik saja terlintas hal negatif hinggap dalam kepala anda, Jangan pernah mencoba narkotika walau hanya dalam angan-angan saja. Isilah hari-hari anda dengan kebajikan, Isilah hari-hari anda dengan menyebut nama-nama suci Tuhan, Narkotika hanya akan membuat anda terbuai sesaat dan menderita selamanya, Narkotika tidak pernah menjamin anda untuk lebih baik – lebih berdosa ya.
Hidup sebagai manusia sangat mulia dan sempurna adanya, karena manusia dikarunia akal pikiran untuk  dapat membedakan mana benar dan mana salah.

Pandangan Agama Hindu Mengenai NARKOTIKA

Zaman era modern saat ini gaya hidup seseorang sangat kompleks, banyak sekali fenomena kehidupan yang sangat tidak patut untuk ditiru oleh anak-anak. Dalam masalah itu diantaranya ialah penyalahgunaan narkotika saat ini justru banyak menimpa generasi muda, yang merupakan generasi penerus bangsa, sehingga generasi muda harus diselamatkan, dibimbing, dibina dan dipersiapkan untuk menerima pewaris nilai-nilai luhur bangsa. Pembinaan generasi muda sebagai tunas-tunas bangsa, diarahkan pada upaya pembentukan generasi muda yang lebih baik, lebih bertanggung jawab dan lebih mampu  mengisi dan membina kemerdekan bangsa.

Dalam hal ini dibutuhkan peranan semua komponen bangsa untuk mengatasi masalah ini, demikian pula peranan pemuka agama dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba perlu ditingkatkan. Pendekatan melalui bahasa agama merupakan bagian yang integral/ tak terpisahkan dari usaha penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Disamping penanggulangan melalui pendekatan jasmaniah bagi para korban penyalahgunaan narkoba. Pendekatan melalui bahasa agama dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. Sebenarnya kalau kesadaran belum tumbuh dalam hati generasi muda terhadap bahaya ini, walaupun sudah ada undang-undang yang mengaturnya, mereka masih tetap saja menyalahgunakan narkotika dan dengan sengaja melanggar undang-undang tersebut. Masalah narkotika dan obat terlarang menuntut peningkatan peranan para pemuka agama, guru agama, dan penyuluh agama untuk memberikan bimbingan, penyuluhan dan motivasi melalui pendekatan bahasa agama Hindu tentang bahaya narkotika dan obat-obat terlarang lainnya.
Narkotika
Narkotika adalah sejenis zat  yang penggunaannya di Indonesia diatur dalam UU Nomor: 9 tahun 1976 tanggal 26 Juli 1976 tentang Narkotika. Dengan pesatnya perkembangan industri obat-obatan dewasa ini, maka kategori jenis zat-zat narkotik semakin luas pula.

Istilah narkotika adalah sejenis zat bila dipergunakan akan membawa efek dan pengaruh-pengaruh tertentu pada tubuh si pemakai,  yaitu:
a.    Mempengaruhi kesadaran.
b.    Memberikan dorongan yang dapat berpengaruh terhadap prilaku manusia.
c.    Adapun pengaruh-pengaruh tersebut dapat berupa: penenang, perangsang dan menghasilkan halusinasi.

Pada awalnya ditemukannya zat narkotika ini adalah semata-mata untuk kepentingan di bidang pengobatan, namun dengan adanya penyalahgunaan sehingga bukan membantu manusia dalam menyelesaikan masalah kesehatannnya, justru menjerumuskan mereka kepada penderitaan dan berbagai penyakit, seperti kangker,  lever, AIDS dan sebagainya.
Beberapa akibat yang dapat ditimbulkan dengan adanya penyalahgunaan narkotika ini, antara lain:
a.          Kecelakan-kecelakaan yang semakin meningkat.
b.         Depresi dan stress
     c.  Kejahatan dan kriminalitas
     d.   Abnormalitas
     e.    Gangguan terhadap masyarakat.

Pandangan Hindu Terhadap Narkotika
Dalam pandangan Agama Hindu mengajarkan umatnya untuk selalu berpegang teguh pada Dharma, siapa yang dapat hidup sesuai dengan Dharma ia akan selamat, bahagia dan damai selamanya, demikian pula sebaliknya jika perbuatan itu melanggar Dharma maka penderitaan adalah hasilnya dan itu pasti. Ada enam tantangan yang merupakan musuh utama manusia ( Sad Ripu), yang ada dalam setiap diri manusia, yaitu: Mabuk, Bingung, Marah, Irihati, Rakus, Hawa nafsu.  Kitab Veda mengajarkan agar manusia selalui memerangi keenam musuh ini. Veda mengajarkan agar umat Hindu menghindarkan diri dari 5 M, yaitu: Madat (narkoba), Mabuk (minuman keras), Main (judi), Malin (mencuri), Madon (berzina). Jika kita dapat menghindarkan diri dari kelima hal tersebut di atas niscaya kita akan menemukan kedamaian, kesehatan dan kebahagiaan.

Hal yang perlu  di lakukan untuk menghindari dari Narkotika ialah Jangan membiarkan sedetik saja terlintas hal negatif hinggap dalam kepala anda, Jangan pernah mencoba narkotika walau hanya dalam angan-angan saja. Isilah hari-hari anda dengan kebajikan, Isilah hari-hari anda dengan menyebut nama-nama suci Tuhan, Narkotika hanya akan membuat anda terbuai sesaat dan menderita selamanya, Narkotika tidak pernah menjamin anda untuk lebih baik – lebih berdosa ya.
Hidup sebagai manusia sangat mulia dan sempurna adanya, karena manusia dikarunia akal pikiran untuk  dapat membedakan mana benar dan mana salah.